Kasus TKW vs Arab Saudi: Hati2 Adu Domba Orang2 Kafir

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” [Al Hujuraat 6]

Khawatirnya ada orang2 kafir yang membonceng sehingga hubungan diplomatik Indonesia-Saudi putus dan ummat Islam tak bisa melakukan ibadah umrah dan haji.

Sebaliknya mereka coba membuka hubungan diplomatik dgn Israel…

Hati2 dgn makar dan adu domba. Atasi masalah dengan tegas dan sebijak mungkin.

Sepertinya ada misinformasi seolah2 Arab Saudi paling keras dalam menghukum
TKI/TKW. Padahal Arab Saudi sebetulnya cuma diurutan ke 3 dgn jumlah terpidana
mati 23 orang. Tapi memang seharusnya perempuan tidak boleh pergi sendiri ke
luar negeri. Apalagi jadi pembantu di negeri orang:


Malaysia menjadi negara yang memiliki daftar kasus WNI terancam hukuman mati terbanyak dengan jumlah 233 TKI. China berada di peringkat kedua dengan 29 orang TKI, dan Arab Saudi berada di peringkat ketiga dengan 28 orang TKI.

===

http://nasional.vivanews.com/news/read/228120-inilah-data-303-tki-terancam-eksek\
usi-mati

23 TKI Terancam Mati
http://nasional.kompas.com/read/2011/06/20/09061659/23.TKI.Terancam.Mati

Ada ummat Islam yg mendapat kesan Ruyati membunuh karena melawan saat akan diperkosa. Bagaimana mungkin jika yg dibunuh itu adalah wanita yg sudah bersuami? Jadi hati2 dalam membaca berita apalagi media massa Indonesia kebanyakan dikuasai oleh orang2 kafir dan sekuler.

Ruyati dihukum pancung pada Sabtu (18/6/2011) lalu, karena membunuh majikannya, seorang wanita Arab Saudi bernama Khairiya binti Hamid Mijlid. Pada pertengahan tahun 2010, Ruyati membunuh majikannya dengan pisau dapur. Dia mengakui hal tersebut saat disidang di pengadilan. Pengadilan Syariah Arab Saudi kemudian memutuskan hukuman mati untuknya. Keputusan tersebut lalu disetujui pengadilan banding.
http://nasional.kompas.com/read/2011/06/20/08470461/Ini.Pernyataan.Resmi.Pemerin\
tah.soal.Ruyati

Dan patut kita ketahui, dalam Islam hukuman bagi pembunuh atau pemerkosa adalah pancung. Dan kita harapkan hukum Islam tersebut diberlakukan secara adil dan tidak pandang bulu.

http://media-islam.or.id/2011/06/22/hukum-pancung-qishash-untuk-pembunuh-dan-pemerkosa

4 Tanggapan

  1. […] Kasus TKW vs Arab Saudi: Hati2 Adu Domba Orang2 Kafir […]

  2. Thn 70 an ketika Sudomo Menaker prnh ada artikel berbahasa Inggris yg menyebut bhw ada kesengajaan(skenario) oleh Barat utk memecah belah hub umat Islam, antar negara. Pengiriman TKW ke Arab Saudi tujuannya justru agar umat Islam Indonesia merasakan “kekejaman” org Arab yg sngt dikenal keislamannya. . Tujuan akhirnya saling benci diantara ummat Islam.

  3. Hukum umat Islam adalah Al Quran dan Sunah Rosul bukan KUHP 😦 dan pengadilan adalah sarana untuk perdamaian secara musyawarah mufakat, oleh kedua belah pihak,bukan ajang balas dendam. Beruntunglah Saudi yg masih memegang hukum ALLAH, dan sebaiknya Indonesia pun mengikutinya. Semoga Rahmat ALLAH selalu tercurah kepada Hambanya yang sabar untuk menjalankan dan menerima hukum dan ketentuannya …Amin.

  4. Maaf… Intinya Yang Sebenarnya Harus Dicermati adalah Perlakuan Para Majikan di Luar Negeri Terhadap TKI/TKW kita…. Apakah di Negara Tersebut Malaysia/China/Arab.. sudah Manusiawi ataukah belum….
    kalau Masalah Hukuman… Jelas Kita Harus Lihat Dulu Dalam Kapasitas kesalahan Yang Bagaimana Mereka (TKI) di hukum…

Tinggalkan Balasan ke Kang Surdin Batalkan balasan