6100 Calon Jemaah Haji Bekasi Terancam Gagal Berangkat Akibat SK Gubernur Jabar

Sekitar 6.100 calon jemaah haji Bekasi terancam gagal berangkat Haji tahun 2008 ini karena adanya SK Gubernur Jabar yang membatasi kuota haji Bekasi jadi hanya 1.900 orang. Padahal yang mendaftar 8.000 orang.

Sebelumnya kuota yang berlaku adalah 37.000 untuk propinsi Jabar. Tidak ada kuota per kota. Oleh karena itu meski di beberapa kota jumlah pendaftar justru di bawah kuota, namun untuk kota Bandung dan kota-kota dekat metropolitan Jabotabek seperti Bogor, Bekasi, dan Depok kuota itu kurang karena masyarakatnya lebih makmur di banding kota2 di Jabar lainnya. Akibatnya beberapa jemaah harus pindah kota meski mereka harus bayar untuk itu.

Baca lebih lanjut