Nabi Tidak Membunuh Sesama Muslim

bunuh“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya)…” [An Nisaa’ 94] 
Nabi melarang kita membunuh sesama Muslim. Nabi tidak pernah membunuh orang yang mengaku Muslim meski tahu bahwa mereka itu adalah Munafik / Khawarij yang tidak beriman kepada Nabi. Nabi hanya membunuh Muslim yg membunuh orang2 yg tak bersalah. Itu pun selaku Kepala Negara dan dgn Lembaga Peradilan.
 
Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)