Ulama Saudi Dipenjara 8 Tahun Karena Perkosa Anaknya Sampai Mati

ULAMA SAUDI MEMPERKOSA

Sementara TKW Indonesia dihukum pancung, “Ulama” Arab Saudi, Fayhan al-Ghamdi, yang memperkosa anaknya Lama al-Ghamdi yang berumur 5 tahun hingga mati cuma dipenjara 8 tahun saja.
Bagaimana ini dgn hukum Qishosh dan keadilannya?

“Ulama” tsb sering mengisi acara ceramah agama Islam di TV. Hal ini diberitakan secara mutawattir oleh Al Arabiya, Al Jazeera, Al Akhbar, USA Today, AFP, dsb.

Saudi preacher jailed 8 years for killing his daughter

Baca lebih lanjut

Iklan
%d blogger menyukai ini: