Bughot / Pemberontakan itu Haram

Hukum Bughot/Pemberontakan itu jika ditanya ke mayoritas ulama NU / Muhammadiyyah HARAM hukumnya. Bahkan ulama Salafi, Riyadl Bajrey bilang Demo saja haram.
Kalau demo saja haram (menurut Salafi), apalagi Bughot.

Jadi kalau ada yang mengelu2kan orang yang Bughot/Berontak thd satu pemerintahan di satu negara sbg “Mujahidin” yang bakal masuk surga, mereka ini cuma kelompok akhir zaman yang tersesat. Bagaimana mungkin melanggar syariat Islam bisa masuk surga? Bagaimana bisa memperjuangkan Islam jika asas mencegah mudharat lebih utama dari mengharap kebaikan saja mereka tidak paham? Tidak mengerti asas manfaat?

Sejak kapan mengerjakan sesuatu yang haram seperti bughot/berontak itu hadiahnya adalah surga? Yang ada adalah mengerjakan yang haram itu dosa. Masuk neraka. Hal yang sederhana begini harus paham.
Ibaratnya memperkosa itu haram. Tidak pantas kita bilang pemerkosa itu sbg Mujahid yg masuk surga. Begitu pula para pemberontak yg melakukan perbuatan haram itu tidak bisa kita juluki sbg Mujahid yg masuk surga karena mereka melakukan perbuatan yg haram. Berbuat dosa. Nerakalah balasan bagi para pendosa.
Apalagi kalau bughoternya didatangkan dari luar negeri yang sama sekali tidak tahu sebab musabab atau permasalahan negeri itu.
Menumpahkan darah orang yg demo itu haram menurut jumhur ulama. Tapi membasmi para pemberontak bersenjata, jumhur ulama sepakat atas itu.
Bughot itu haram bahkan thd Fir’aun sekalipun (Thaahaa 43-44) dan hukumannya adalah mati:
Arfajah Ibnu Syuraih Ra berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa datang kepadamu ketika keadaanmu bersatu, sedang ia ingin memecah belah persatuanmu, maka bunuhlah ia.” Riwayat Muslim.
Dari Abu Said al Khudriy bahwa Rasulullah saw bersabda,”Apabila ada baiat kepada dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Ahmad)
Terhadap seorang rakyat yang menghina dirinya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata:
“Aku tidak seburuk Fir’aun
Dan Kamu tidak sebaik Musa.
Apa firman Allah kepada Musa:
“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” [Thaahaa 43-44]
Baca selengkapnya d

Iklan

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: