Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al Baqarah 185]
Sekarang lagi ribut soal larangan warung makan buka siang hari di bulan puasa.
Saya lihat ada restoran yang memang atraktif memamerkan restorannya selebar2nya sehingga orang terlihat makan dan minum. Menurut saya ini kurang baik.
Zaman tahun 1970-an, sebagian besar warung makan itu tutup. Ini karena banyak pembelinya yang puasa. Meski demikian, tetap ada segelintir yang buka. Itu pun mereka pasang tirai berupa kain sehingga tidak terlihat oleh orang2 yang puasa. Malu jika terlihat makan di tempat umum saat puasa. Mungkin dulu mayoritas masih Muslim.
Allah mengizinkan orang2 yang sedang dalam perjalanan dan sakit untuk tidak puasa. Ini dalilnya surat Al Baqarah 185. Selain itu ada tambahan orang2 tua yg sudah lemah dan tak sanggup puasa juga boleh tidak puasa. Mereka bayar fidyah. Wanita yg sedang menstruasi juga tidak boleh puasa. Jadi di bulan puasa, meski puasa itu wajib, tetap ada orang2 yg boleh tidak puasa. Bahkan haram berpuasa seperti wanita yang sedang menstruasi.
Jadi jika ada warung makanan tetap buka, ya biarkan saja. Jika tidak, yang tidak puasa itu terutama yang sakit makan apa? Saya pernah harus mencari makanan untuk saudara yang sakit di mana dia nafsu makannya kurang sekali.
Jadi dalam beragama itu yang penting ilmu harus ada. Paham. Sehingga tidak ekstrim berlebihan.
Anas bin Malik berkata, “Kami bepergian bersama Nabi, maka orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka, dan orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa.” [HR Bukhari]
Aisyah r.a. istri Nabi saw mengatakan bahwa Hamzah bin Anir al-Aslami berkata kepada Nabi, “(Wahai Rasulullah, saya suka berpuasa), apakah saya boleh berpuasa dalam bepergian?” Dan, ia banyak berpuasa. Beliau bersabda, “Jika mau, berpuasalah; dan jika kamu mau, maka berbukalah!” HR Bukhari]
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bepergian pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadan. Beliau tetap berpuasa hingga tiba di daerah Kadid, beliau tidak berpuasa. Dan para sahabat Rasulullah saw. selalu mengikuti kejadian demi kejadian karena perintahnya. (Shahih Muslim No.1875)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. pada suatu perjalanan melihat seorang laki-laki dikerumuni orang banyak sehingga ia hampir-hampir tidak dapat dikenali. Kemudian beliau bertanya: Ada apa dengannya? Para sahabat menjawab: Dia sedang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Bukan termasuk kebaikan kalian berpuasa dalam perjalanan. (Shahih Muslim No.1879)
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Kami pernah bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Di antara kami ada yang tetap berpusa dan ada pula yang tidak puasa. Kami singgah di sebuah tempat saat hari sedang panas sekali. Di antara kami yang paling banyak mendapat naungan ialah orang-orang yang berpakaian lengkap, sementara orang-orang yang tidak berpakaian lengkap mereka melindungi kepalanya dari teriknya matahari dengan menutupkan tangannya ke atas. Maka orang-orang yang berpuasa berjatuhan (karena lemah) dan mereka yang tidak puasa masih dapat tegak berdiri. Mereka kemudian mendirikan tenda-tenda dan memberikan minum unta-unta. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang berbuka hari ini pergi membawa pahala. (Shahih Muslim No.1886)
Filed under: Islam |
Tinggalkan Balasan