Inilah sikap PB NU KH Said Aqil Siradj terhadap LGBT. Di antaranya Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj MA selaku Ketua Umum NU bersama Dr KH Ma’ruf Amin (Rais Aam), KH Mujib Qulyubi, M. Hum. (Katib) dan Ir. H.A. Helmy Faishal Zaini (Sekjen NU) mengirim surat resmi ke pemerintah dan DPR guna melarang LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Trans Gender).
Ada sekelompok orang yang memfitnah Ketua Umum NU, KH Said Aqil Siroj sebagai pendukung LGBT. Surat ini membuktikan bahwa mereka keliru.
Di antara isi suratnya:
a. Pemerintah mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan segala propaganda terhadap normalisasi LGBT dan aktivitas menyimpang serta melarang pihak-pihak yang mengampanyekan LGBT.
b. Meminta masyarakat, LSM, dan pegiat LGBT yang selama ini melakukan propaganda normalitas LGBT, membiarkan, menolak rehabilitasi dan mengampanyekannya untuk menghentikan kegiatannya.
c. Meminta pemerintah mengawasi melarang bantuan dana dan intervensi asing yang menyokong aktivitas LGBT.
d. Meminta DPR, khususnya yang berasal dari warga NU untuk memperjuangkan penyusunan UU yang intinya:
- Menegaskan larangan LGBT dan perilakunya sebagai kejahatan;
- Memberikan rehabilitasi kepada setiap orang yang memiliki kecenderungan LGBT untuk bisa normal kembali.
- Memberikan hukuman bagi setiap orang yang terus mempropagandakan dan mengampanyekan normalisasi LGBT, serta melarang aktivitasnya
Fauzan Adzlim Purnama
Tidak banyak kata yang saya ungkapkan saya hanya ingin tau adakah permintaan Maaf dari orang-orang yang kemarin Memfitnah Kyai Said Aqil Sirodj soal LGBT.
Ini bukti sikap Resmi PBNU yang di Ketuai Kang Said mengenai LGBT..
Silahkan di simak..
Filed under: FITNAH, Uncategorized |
Ok