Jumlah Korban Perang di Zaman Nabi Total Kurang dari 1.000 Orang!

Jumlah Korban Perang di Zaman Nabi

Saya juga pernah iseng menghitung jumlah korban perang Badar, Uhud, Khandaq, Futuh Mekkah, Perang Tabuk, dsb, ternyata jumlah korban termasuk tentara kafir kurang dari 1.000 orang. Padahal itu selama 23 tahun.

Bukan selama 23 tahun perang, tapi dalam kurun waktu tsb terjadi beberapa perang yang konflik senjatanya selesai dalam hitungan hari. Pada perang Khandaq atau Perang Ahzab, meski lamanya berbulan-bulan, tapi itu adalah lama pengepungan yang dilakukan kaum kafir Mekkah bersama sekutunya terhadap Nabi dan sahabatnya di kota Madinah. Kontak senjata cuma beberapa hari saja. Begitu pula saat perang Tabuk, meski sekitar 3 bulan, itu adalah masa perjalanan dari kota Madinah ke kota Tabuk pulang pergi dan masa penantian Nabi akan datangnya tentara Romawi. Setelah sebulan ditunggu pasukan Romawi tak berani datang ke kota Tabuk yang sebenarnya adalah wilayah jajahan Romawi, Nabi pun kembali pulang dengan damai. Tidak terjadi perang dan tak ada korban sama sekali.

Peperangan yang dilakukan Nabi umumnya singkat. Saat musuh kabur dibiarkan. Saat musuh tak berdaya, ditawan kemudian disampaikan dakwah Islam. Setelah itu dilepas. Jadi tidak haus darah. Sekedar bela diri dan menyampaikan dakwah Islam.

Saat Futuh Mekkah pun ternyata korbannya cuma 20 orang saja. Serangan dilakukan saat musuh benar2 takut dan tak mampu melawan.

Beda dgn sekarang yg dalam beberapa tahun saja menewaskan ratusan ribu orang. Korbannya Muslim yg masih sholat pula. Jadi jihad sekarang ini jauh dari ajaran Islam. Makar zionis Yahudi.

Ustad Ahmad Sarwat di RumahFiqih.com menulis bahwa Dr. Muhammad Imarah (Ilmuwan Mesir) pernah menuliskan data tentang minimnya jumlah korban nyawa selama 23 tahun perang yang dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW. Jumlah korban cuma 386 orang saja, sudah termasuk korban dari pihak muslim dan kafir.

Bayangkan. Dalam waktu 23 tahun cuma ada 386 korban perang. Artinya setahun itu jumlah korban perang kurang dari 17 orang saja! Itu pun korban yang diserang ummat Islam itu cuma kaum kafir yang menyerang dan terjadinya cuma di Medan Perang. Bukan di pemukiman penduduk meski itu adalah kota atau desa orang2 kafir.

Jumlah korban pun sebetulnya bisa lebih sedikit lagi mengingat ada beberapa sahabat seperti Khalid bin Walid dan Usamah bin Zaid membunuh musuh secara berlebihan sehingga Nabi sempat marah pada mereka. Ini salah salah satu haditsnya:

Dari Usamah bin Zaid ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. mengirim kita ke daerah Huraqah dari suku Juhainah, kemudian kita berpagi-pagi menduduki tempat air mereka. Saya dan seorang lagi dari kaum Anshar bertemu dengan seorang lelaki dari golongan mereka -musuh-. Setelah kita dekat padanya, ia lalu mengucapkan: La ilaha illallah. Orang dari sahabat Anshar itu menahan diri daripadanya -tidak menyakiti sama sekali-, sedang saya lalu menusuknya dengan tombakku sehingga saya membunuhnya. Setelah kita datang -di Madinah-, peristiwa itu sampai kepada Nabi s.a.w., kemudian beliau bertanya padaku: “Hai Usamah, adakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan La ilaha illallah?” Saya berkata: “Ya Rasulullah, sebenarnya orang itu hanya untuk mencari perlindungan diri saja -yakni mengatakan syahadat itu hanya untuk mencari selamat-, sedang hatinya tidak meyakinkan itu.” Beliau s.a.w. bersabda lagi: “Adakah ia engkau bunuh setelah mengucapkan La ilaha illallah?” Ucapan itu senantiasa diulang-ulangi oleh Nabi s.a.w., sehingga saya mengharap-harapkan, bahwa saya belum menjadi Islam sebelum hari itu -yakni bahwa saya mengharapkan menjadi orang Islam itu mulai hari itu saja-, supaya tidak ada dosa dalam diriku.” (Muttafaq ‘alaih)

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/02/07/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama-muslim/

Mungkin ada yang berdalih. Ah di zaman Nabi kan jumlah penduduknya sedikit dan senjatanya tidak canggih. Makanya korbannya juga sedikit. Ini salah. Buktinya saat terjadi Perang Siffin tahun 37 Hijriyah yang cuma terpaut 26 tahun setelah wafatnya Nabi, jumlah korban ada 70.000 orang! Ini baru dari 1 perang saja! Begitu pula perang Romawi melawan Persia yang terjadi tahun 614 Masehi menewaskan sekitar 80.000 orang. Pertempuran Arausio (Perang Cimbrian di Jerman) tahun 105 sebelum Masehi menewaskan 84.000 orang.

https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_battles_by_casualties

Kalau pun jumlah korban amat banyak, itu terjadi setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Bukan saat Nabi masih hidup.

Dan ingat, perang Nabi itu juga dilakukan terhadap 2 negara super power dunia, yaitu Kerajaan Romawi dan Kerajaan Persia. Jadi kalau jumlah korban cuma kurang dari 1.000 orang, itu karena akhlak Nabi yang amat mulia. Karena Nabi adalah Rahmatan lil ‘Aalamiin. Rahmat bagi semesta alam. Bukan laknat bagi semesta alam.

Dan Nabi tidak pernah mau memerangi atau membunuh orang Islam meski pada zahirnya mereka itu munafik seperti Abdullah bin Ubay atau Khawarij seperti Dzul Khuwaishiroh. Abdullah bin Ubay menurut para sahabat seperti Umar bin Khoththob ra sering menghina Nabi. Toh Nabi tidak membunuhnya meski Nabi tahu Abdullah itu sebenarnya tidak beriman. Begitu pula saat Umar bin Khoththob ra ingin membunuh Dzul Khuwaishiroh yang menyatakan Nabi tidak adil, Nabi melarangnya. Saya tidak mau orang2 di luar sana berkata bahwa Muslim itu suka membunuh muslim. Nabi tidak mau orang2 kafir beranggapan ummat Islam itu suka saling bunuh. Meski penghinaan mereka menyakiti hati Nabi.

Haram membunuh Muslim tanpa alasan yang hak. Neraka balasannya dan bisa kekal di neraka jahannam tanpa bisa keluar. Jadi jihad itu ke Israel. Bukan ke negeri2 yang mayoritas penduduknya adalah Muslim seperti di Suriah dan Yaman. Kalau mau perang melawan Syi’ah, kenapa tidak perang saja melawan Iran yang 90% penduduknya adalah Syi’ah? Mayoritas penduduk Suriah dan Yaman adalah Sunni. Bukan Syi’ah.

Silahkan baca dalil-dalilnya agar anda tidak berakhir di neraka:

1. Diancam Masuk Jahannam dan Abadi di dalamnya

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (Qs. An-Nisa’ : 93)

2. Membunuh Satu Nyawa Sama Dengan Membunuh Semua Nyawa

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرائيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً

Siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.(QS. Al-Maidah : 32)

3. Wasiat Allah : Haram Membunuh Muslim

وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. (QS. Al-An’am : 151)

4. Membunuh Muslim : Dosa Yang Dihisab Pertama Kali

أولُ ما يُحاسَبُ به العبدُ الصلاةُ وأولُ ما يُقضَى بينَ الناسِ الدماءُ

Yang dihisab pertama kali dari seorang hamba adalah masalah shalat. Dan yang pertama kali dihisab atas dosa sesama manusia adalah dosa menumpahkan darah muslim. (HR. Bukhari)

5. Kedua Belah Pihak Masuk Neraka

Rasulullah SAW bersabda :

إذا التقى المسلمان بسيفيهما فالقاتل والمقتول في النار . قلت : يا رسول الله ، هذا القاتل فما بال المقتول قال : إنه كان حريصاً على قتل صاحبه

Dari Abu Bakrah Nafiq bin Al-Harits, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Bila dua pihak muslim bertemu (saling berbunuhan) dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka. Aku bertanya,”Ya Rasulullah SAW, wajar masuk neraka bagi yang membunuh, tetapi bagaimana dengan yang dibunuh?”. Beliau SAW menjawab,”Yang dibunuh masuk neraka juga, karena dia pun berkeinginan untuk membunuh lawannya”. (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Hancurnya Dunia Lebih Ringan Dari Membunuh Muslim

Rasulullah SAW :

والذي نفسي بيده لقتل مؤمن أعظم عند الله من زوال الدنيا

Demi Allah Yang jiwaku berada di tangan-Nya, membunuh seorang muslim itu lebih dahsyat di sisi Allah dari hancurnya dunia. (HR. Muslim)

لزوال الدنيا أهون على الله من قتل رجل مسلمٍ

Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dari dibunuhnya seorang muslim. (HR. Muslim)

7. Nyawa Seorang Muslim Hanya Halal Lewat Pengadilan Syariah Yang Sah

لايحل دم امرئ مسلم يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله إلا بإحدى ثلاث : الثيّب الزاني والنفس بالنفس والتارك لدينه المفارق للجماعة

Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi tiada tuhan selain Allah dan Aku adalah utusan Allah, kecuali karena satu dari tiga penyebab. [1] Pelaku zina, [2] nyawa dibalas nyawa (qishash), dan [3] orang yang keluar dari agama dan meninggalkan jamaah umat Islam. (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW tegaskan :

ادرؤا الحدود بالشبهات

Tolaklah pelaksanaan hukum hudud dengan adanya syubuhat.

Perang Sesama Muslim, Jihadkah?

http://hp.rumahfiqih.com/x.php?id=1376922542

Iklan

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: