Keluarga Korban Teroris Sarinah Diusir dari Rumah Kontrakan

Korban Teroris

Teroris yang ternyata membunuh Muslim begini bisa dapat azab kubur dan masuk neraka. Dari pakaiannya saja kita tahu keluarga yang ditinggal itu muslim. Belum anak2nya yang Balita harus kehilangan seorang ayah dan pencari nafkah. Keluarganya diusir dari rumah kontrakan karena tidak mampu membayar uang kontrakan.

Untuk jihad perang itu ada tempat perangnya. Namanya Medan Perang. Tidak bisa kita main serang masjid, sekolah, mal, dsb. Itu bukan jihad. Tapi jahat. Kita juga harus tahu siapa yang akan kita bunuh. Saat Nabi dan para sahabat maju ke medan perang, mereka tahu siapa yang akan mereka panah dan mereka tebas. Lawan mereka adalah musuh2 bersenjata yang memerangi mereka. Saat musuh2 itu bersembunyi di Masjidil Haram dan rumah2 mereka saat Futuh Mekkah, Nabi tidak membunuh mereka. Jadi sejarah Nabi begini harus kita pahami agar kita benar2 bisa mengikuti Sunnah Nabi.

Lihat firman Allah:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu (atau mengucapkan Tahlil): “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya)” [An Nisaa’ 94]
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a.: Rasulullah SAW. pernah mengirimkan kami dalam suatu pasukan (sariyyah); lalu pada pagi hari kami sampai ke Huruqat di suku Juhainah, di sana saya menjumpai seorang laki-laki, dia berkata, “La ilaha illallah – tiada tuhan selain Allah,” tetapi saya tetap menikamnya (dengan tombak), lalu saya merasakan ada sesuatu yang mengganjal di hati saya. Setelah sampai di Madinah, saya memberitahukan hal tersebut kepada Nabi SAW., lalu beliau bersabda, “Dia mengatakan, ‘La ilaha illallah’, kemudian kamu membunuhnya?” Saya berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh dia mengatakannya hanya kerana takut pada senjata.” Beliau bersabda, “Tidakkah kamu belah dadanya, lalu kamu keluarkan hatinya supaya kamu mengetahui, apakah hatinya itu mengucapkan kalimat itu atau tidak?” Demikianlah, beliau berulang-ulang mengucapkan hal itu kepada saya sehingga saya menginginkan seandainya saya masuk Islam pada hari itu saja. Sa’ad berkata, “Demi Allah, saya tidak membunuh seorang Muslim sehingga dibunuhnya oleh Dzul Buthain, maksudnya Usamah.” Lalu ada orang laki-laki berkata, “Bukankah Allah SWT. telah berfirman, Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah (QS Al-Anfal (8): 39).” Lalu Sa’ad menjawabnya, “Kami sudah memerangi mereka supaya jangan ada fitnah, sedangkan kamu bersama kawan-kawanmu menginginkan berperang supaya ada fitnah.” (1: 67 – 68 – Sahih Muslim)

Dan hadits Ibnu Umar tentang Kholid yang membunuh tawanan Bani Jadzi’ah setelah mereka mengucapkan:

صبأنا صبأنا
Artinya menurut mereka adalah “Kami telah Islam.” Dan pengingkaran nabi terhadap Kholid. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori.

“… Dan melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Siapa saja yang menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya”. [HR Bukhari]

“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya “hai kafir”, maka ucapan itu akan mengenai salah seorang dari keduanya.” [HR Bukhari]

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2011/10/26/jangan-mudah-mengkafirkan-sesama-muslim/

Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. AlAhzab:58)
Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)

Bukanlah orang Islam orang-orang yang membunuh sesama Muslim:

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.143)

Hadis riwayat Abu Musa ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.145)

Terhadap orang yang jelas-jelas munafik seperti Abdullah bin Ubay pun Nabi tidak mau membunuhnya. Apa kata orang jika aku membunuh sesama Muslim? Begitu sabda Nabi.

Jadi jika Muslim saling bunuh, jelas dia tidak mengikuti sunnah Nabi.

Hadis riwayat Jarir ra., ia berkata:
Ketika haji wada, Nabi saw. bersabda kepadaku: Suruhlah orang-orang diam. Setelah orang-orang diam, beliau bersabda: Janganlah sesudah kutinggalkan, kalian kembali menjadi orang-orang kafir, di mana sebagian membunuh sebagian yang lain. (Shahih Muslim No.98)

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/02/07/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama-muslim/

Ainun Najib
Nahas benar. Ditinggalkan tulang punggung keluarga dengan dua anak balita, malah diusir dari kontrakan…

Mohon teman-teman berkenan membantu ya… Keluarga yang ditinggalkan korban penembakan teroris Sarinah.

Donasi melalui KitaBisa+DompetDhuafa di https://ktbs.in/nzo26

Iklan

Satu Tanggapan

  1. astagaaaa… jadi menderita keluarganya ckckckck

    http://www.hukumpedia.com

Tinggalkan Balasan ke katakopi Batalkan balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: