Komnas HAM: Hukuman Mati Tak Sesuai Perintah Allah?

Komnas HAM dan Hukuman Mati

Jika Komnas HAM desak pemerintah hapus Hukuman Mati dengan alasan Hak Hidup itu Kurnia Tuhan, berarti Komnas HAM ini tidak membaca dan mengimani Al Qur’an.
Justru karena Allah menghargai hidup itulah maka Allah memerintahkan manusia untuk menghukum mati para pembunuh sadis yang membunuh nyawa manusia yang tidak bersalah.
AS saja yang katanya menghargai HAM kadang2 masih melakukan Hukuman Mati. Komnas HAM ini tinggal di planet mana ya?
”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh…” [Al Baqarah 178]

Qishash itu artinya jika seseorang membunuh tanpa alasan yang dibenarkan agama, maka hukumannya adalah hukuman mati.

“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” [Al Baqarah 179]
„Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Al Maa-idah:50]
Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2011/06/22/hukum-pancung-qishash-untuk-pembunuh-dan-pemerkosa/

Iklan

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: