Kekeliruan Slogan “Kembali Kepada Al Qur’an dan Hadits”

mazhab-vs-anti-mazhab

Kembali kepada Al Qur’an dan Hadits itu dipropagandakan kaum Akhir Zaman yg seolah2 benar, padahal sebetulnya salah.
Akhirnya mereka memahami Al Qu’an dan Hadits dgn pikiran mereka sendiri. Padahal Al Qur’an dan Hadits cuma di kerongkongan mereka.
Mereka tidak berpegang pada pemahaman Ulama Salaf Asli, yaitu para Imam Mazhab dalam memahami Al Qur’an dan Hadits yg sebenarnya.
Padahal di Al Qur’an dan Hadits kita diperintahkan untuk bertanya kepada para Ulama. Karena para Ulama lah yg mampu memahami Al Qur’an. Dan sebaik2 Ulama adalah yg hidup pada 3 generasi terbaik pertama dalam Islam, yaitu generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in:
Firman Allah:

“…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]

” ….Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Mujaadilah [58] : 11)

Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. Az-Zumar [39]: 9).

“Sebenarnya, Al Qur’an itu adalah ayat2 yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu” (Al Ankabut:49)

Sesungguhnya Allah tidak menahan ilmu dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan mewafatkan para ulama sehingga tidak lagi tersisa seorang alim. Dengan demikian orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (Mutafaq’alaih)

Rasulullah SAW bersabda,
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi’in), kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi’ut tabi’in).”

dalam lafazh lain disebutkan bahwa,

“Sebaik-baik zaman adalah zamanku (zaman para sahabat), kemudian yang setelahnya (zaman tabi’in), kemudian yang setelahnya (zaman tabi’ut tabi’in).”
(HR. Bukhari no. 6429 dan Muslim no. 2533 hadits ini adalah Mutawatir)

Jika ada yang mengajak kembali kepada Al Qur’an dan Hadits sambil meremehkan ulama, jelas mereka adalah kaum Khawarij/Takfiri yang gemar mengkafirkan sesama Muslim mulai dari menyebut Muslim sbg Ahli Bid’ah, Musyrik, dan Kafir. Hati2.

“Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang usia mereka masih muda, dan bodoh, mereka mengatakan sebaik‑baiknya perkataan manusia, membaca Al Qur’an tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari din (agama Islam) sebagaimana anak panah keluar dan busurnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

يخرج قوم من أمتي يقرئون القرآن يحسبون لهم وهو عليهم لاتجاوز صلاتهم تراقيهم
“Suatu kaum dari umatku akan keluar membaca Al Qur’an, mereka mengira bacaan Al-Qur’an itu menolong dirinya padahal justru membahayakan dirinya. Shalat mereka tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka.” (HR. Muslim)

يحسنون القيل ويسيئون الفعل يدعون إلى كتاب الله وليسوا منه في شيء
“Mereka baik dalam berkata tapi jelek dalam berbuat, mengajak untuk mengamalkan kitab Allah padahal mereka tidak menjalankannya sedikitpun.” (HR. Al-Hakim)

Tambahan:

Memakai Perhiasan Emas bagi Laki-laki:

“Dan (Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan (dari emas untuk mereka). Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, dan kehidupan akhirat itu di sisi Tuhanmu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” [Az Zukhruf 35]

dan juga Ali ‘Imran ayat 14.

Dengan pemahaman sendiri, mereka halalkan emas bagi laki-laki sehingga lelaki boleh memakai cincin emas.

Padahal Jumhur Ulama sepakat bahwa memakai cincin emas itu haram sebagaimana disebut Imam Nawawi dalam syarah Muslim.

“Rasulullah memerintahkan kita untuk melakukan 7 (tujuh) perkara dan melarang 7 perkara. … Nabi melarang kami memakai cincin emas, minum di wadah/bejana perak.” [HR Muslim]

إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي حِلٌّ لِإِنَاثِهَا

Artinya: Dua hal ini (emas dan sutra) adalah haram bagi laki-laki dan halal bagi perempuan.” [HR Tirmidzi dan Nasai]

Menyusui Pria Dewasa:

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Sahlah binti Suhail datang kepada Nabi saw. dan berkata: Wahai Rasulullah, aku melihat perubahan air muka Abu Hudzaifah setiap kali Salim menemuiku, padahal ia adalah anak asuhnya. Nabi saw. lalu bersabda: Kalau begitu, susuilah ia! Sahlah bertanya: Bagaimana aku menyusuinya, sedang ia adalah orang dewasa? Rasulullah saw. tersenyum lalu bersabda: Aku juga tahu bahwa ia sudah besar. Amru menambahkan dalam hadisnya bahwa ia telah ikut dalam perang Badar. Dan dalam riwayat Ibnu Abu Umar: Lalu Rasulullah saw. tertawa. (Shahih Muslim No.2636)

Kalau kita kembali kepada Al Qur’an dan Hadits tanpa mengikuti pemahaman ulama yang faqih, bisa-bisa kita membiarkan pria dewasa menyusu pada istri kita dengan dalil hadits yang sahih dari  Sahih Muslim. Padahal Jumhur Ulama tidak berpendapat seperti itu.

Jangankan menyusui, memperlihatkan aurat kepada yang bukan Muhrimnya saja dosa dan sekedar berjabat tanganpun dosa.

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan ALLAH SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2007/09/14/menutup-aurat-%E2%80%93-mereka-tidak-mencium-bau-surga/

“Seorang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi adalah lebih baik ketimbang menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani, no. 16880, 16881)

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2010/11/24/jangan-dekati-zina/

Ini dari tulisan Ustad Ahmad Zarkasih, S.Sy:

Sholat Boleh Menghadap Kemana Saja

Orang yang melaksanakan sholat dan menghadap bukan ke kiblat, akan tetapi menghadap kearah selain kiblat, sholatnya tetap sah jika diukur dari slogan “Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah” itu. Toh memang di Al-Quran disebutkan begitu,
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui” (Al-Baqarah 115)

Orang Non-Muslim Najis, Maka Jauhi
Kalau dengan slogan itu juga, maka menjadi benar jika ada seorang muslim yang tidak mau bergaul dan berbaur dengan saudara-saudaranya yang non-muslim, karena memang orang non-muslim itu najis. Sebagaimana firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, Maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini” (At-Taubah 28)
Padahal sama sekali tidak ada satu pun pendapat dari 4 madzhab Fiqih yang mengatakan bahwa orang non-muslim itu najis. Semua bersepakat bahawa najis yang dimaksud diayat ialah najis secara makna bukan secara zahir.

Buang Air Menghadap Kiblat

Dan pasti seseorang akan kebingungan jika dia langsung kembali kepada Hadits, lalu menemukan hadits yang melarangnya untuk membuang air dengan menghadap atau membelakangi kiblat. Seperti yang dijelaskan oleh Nabi saw dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshori:
إِذَا أَتَيْتُمْ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ وَلَا بَوْلٍ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا
“Jika kalian masuk toilet, janganlah kalian menghadap ke kiblat ketika buang air besar atau kecil, dan jangan juga membelaknginya. Akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat” (HR Tirmidzi)

Loh bagaimana ini? Dilarang menghadap kiblat dan juga dilarang membelakanginya, akan tetapi menghadap barat atau ke timur. Bagaimana bisa? Toh di Indonesia kalau kita menghadap timur, itu berarti membelakangi kiblat, kalau ke barat justru kita menghadap kiblat. Lalu menghadapmana mestinya kita jika buang air?
Kalau hanya semangat “Kembali ke Al-Quran dan Sunnah”, itu tidak akan menyelesaikan masalah sama sekali. kita akan mentok dan akhirnya bingung sendiri.

Pojokkan Mereka Ke Jalan Yang Sempit

Saya akan lebih takut jikalau ada seorang yang dengan semangat “Kembali ke Al-Quran dan Sunnah”, kemudian tanpa guru ia membuka kitab hadits, lalu menemukan hadits ini:
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
“janganlah kalian memulai memberi salam kepada orang yahudi dan Nashrani. Dan jika kalian bertemu mereka di jalan, pojokkan mereka ke jalan yang sempit (jangan beri jalan)” (HR Muslim)

Haditsnya shahih, riwayat Imam Muslim pula, siapa yang berani mengatakan kalau ini hadits dhoif? Redaksinya jelas, tidak ada bias bahwa kalau bertemu dengan orang Yahudi dan Nashrani di jalan, jangan beri mereka jalan. Pojokkan mereka samapi tidak ada jalan bagi mereka untuk meneruskan jalannya.

Bayangkan bagaimana jika ada orang yang dengan semangat “kembali ke Al-Quran dan Sunnah” yang menggebu-gebu mendapati hadits initanpa bimbingan seorang guru? Apa yang sekiranya ia lakukan setelah mendapatkan hadits tersebut? Yang terjadi pasti kekacauan social diantara masyarakat.

Mengkritisi Slogan Kembali ke Al-Quran dan Sunnah

By : Ahmad Zarkasih, S.Sy. –
Slogan “Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah” sekarang ini memang sedang booming dimana-mana. Setiap kita bertemu dengan para punggawa-punggawa dakwah dari kalangan tertentu, pastilah kita dapati slogan ini.
Dengan bantuan media social yang masiv membuat slogan ini makin banyak dikenal dan dikatakan terus berulang karena memang maksudnya bagus. Ya memang seorang muslim wajib hukumnya untuk dia kembali kepada kitab pedomannya, yaitu Al-Quran dan juga tuntunan panutannya yaitu Hadits-hadits Nabi Muhammad saw.
Tapi saya pribadi agak riskan dan khawatir dengan slogan ini, bukan tidak setuju, tapi ada hal lain yang rasanya urgen sekali untuk diluruskan dari slogan nyunnah ini. Khawatir adanya kesalahpahaman dari slogan itu kalau memang dipahami begitu saja, karena memang perlu ada pembahasan beberapa poin penting dari slogan tersebut.
Dalam beribadah memang kita dituntut dan diharuskan untuk mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Allah swt dalam Al-Quran dan apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw melalui riwayat-riwayatnya. Ya benar, tidak ada selain itu.
Akan tetapi akan terjadi ketimpangan dan kebingungan kalau hanya langsung kembali ke Al-Quran dan Sunnah Nabi saw. Kapasitas kemampuan orang itu berbeda-beda antara satu dan yang lainnya, tidak bisa disamaratakan. Kalau dengan kemampuan pemahaman yang segitu-segitu saja, kemudian ia dipaksa untuk beribadah sesuai Al-Quran dan Sunnah versi pemahamannya, tentu akan terjadi kekacauan syariah.
\http://www.rumahfiqih.com/art.php?id=123&=mengkritisi-slogan-kembali-ke-al-quran-dan-sunnah.htm

http://www.alkhoirot.net/2012/07/hukum-memakai-emas-perak-suasa.html

Iklan

Satu Tanggapan

  1. BENAR2 ILMU YG BERMANFAAT

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: